Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Res Judicata

REFORMULASI REKRUTMEN PENYELIDIK DAN PENYIDIK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PERSPEKTIF INDEPENDENSI Ndaru Satrio; Sintong Arion Hutapea
Res Judicata Vol 4, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29406/rj.v4i2.3203

Abstract

Pasal 43 ayat (1) dan Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK merupakan indikasi awal bahwa salah satu Nilai Cita Hukum Pancasila yaitu independensi dari KPK mulai dipertanyakan. Kekhawatiran bahwa independensi akan luntur dengan seiring masuknya unsur lain di luar KPK tentunya bukan alasan yang mengada-ada. Rekrutmen penyelidik dan penyidik KPK yang berasal dari luar institusi KPK secara prinsip menimbulkan problematika. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun tulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Problematikanya, antara lain: (1) Penyelidik dan penyidik yang diambilkan dari instansi di luar KPK terebut menyimpangi harapan dan cita-cita awal pembentukan KPK, yaitu independen dan terlepas dari kepentingan manapun, (2) Penyelidik dan penyidik yang diambilkan dari instansi di luar KPK akan mempersulit pembentukan sebuah budaya hukum yang baru di lingkungan KPK, (3) Penyelidik dan penyidik yang diambilkan dari instansi di luar KPK memunculkan kekhawatiran bocornya rahasia KPK dalam berbagai perkara yang mungkin mempunyai keterkaitan langsung atau tidak langsung dengan pejabat-pejabat dari institusi penyelidik dan penyidik yang sebelumnya. Mengubah redaksi yang terdapat dalam Pasal 43 ayat (1) dan Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPKMenjadi sebuah keharusan. Penyelidik dan Penyidik KPK wajib dari internal KPK itu sendiri yang merupakan hasil dari rekrutmen secara independen yang dilakukan oleh KPK.